Warga Bolmong Tak Mau Vaksin, Pemkab Harus Sosialisasi Bukan Beri Sanksi

A-TIMES.ID, MANADO — Kebijakan Bupati Bolaang Mongondouw yang perintahkan jajaran di Pemkab untuk memberi sanksi tegas pada warga yang enggan divaksin, bikin Anggota DPRD Provinsi Sulut dari daerah pemilihan Bolmong Raya, Raski Mokodompit angkat suara.

Apa apa lagi sanksinya berupa penangguhan hak rakyat seperti pengurusan administrasi kependudukan, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos). Terkecuali ada persolan kesehatan.

“Kalau ada masyarakatnya yang belum di vaksin, tandanya masyarakat belum mengerti dan belum tahu manfaat dan tujuan divaksin,” kata Raski, pekan lalu.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Sulut: Wakil Rakyat Harus Layani Masyarakat Tanpa Korupsi

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut ini, masyarakat butuh sosialisasi dan edukasi dari pemerintah.

“Kalau kita main tekan dengan menahan hak-haknya, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” tandasnya.

“Mau gak mau, harus nurut adalah Gaya feodal warisan dari kompeni yang sudah tidak ampuh lagi di tengah masyarakat modern,” sambungnya.

Berita Terkait:  Lombok Berharap Kasus Positif Terus Turun

Ditambahkan Raski, Bupati Bolmong perlu banyak belajar dengan daerah lain. Dicontohkannya seperti di Kota Manado. Dimana para tokoh agama dilibatkan. Bahkan area rumah-rumah ibadah menjadi tempat untuk vaksinasi.

“Coba libatkan para pemuda melalui ormas kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, dan semua stakeholder harus dilibatkan,” sarannya. (***)

Komentar