Halal Center Unsrat dan ICMI Sulut Latih Pendamping Produk Halal

A-TIMES, MANADO-  Trend permintaan produk bersertifikat halal makin meningkat. Namun yang faham kehalalan produk masih terbatas.

Olehnya, Pusat Kajian Halal (Halal Center) Universitas Sam Ratulangi dipercaya Satgas Halal Kanwil Kemenag Sulut mengadakan pelatihan sertifikasi bagi pendamping.

Halal Center Unsrat menggandeng ICMI Sulut dan Komisi Fatwa MUI Sulut, melatih para pendamping selama 4 hari, (26 – 29/09/2022), secara daring.

Pelatihan Angkatan 2 diikuti 97 Peserta dari berbagai profesi.

“Para pendamping Proses Produk Halal (PPH) bertugas mendampingi para pelaku usaha klasifikasi mikro dan kecil dalam proses memperoleh sertifikat halal,” kata Wakil Rektor IV Prof Dr Ir H Sangkertadi DEA.

Nantinya para pendamping yang merekom pelaku usaha akan dapat sertifikat halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kemenag RI.

Halal Center Unsrat sudah terdaftar sebagai Lembaga Pendamping pada SI HALAL (Sistim Infromasi Halal). Halal Center Unsrat telah menandatangani Memorandum of Understanding dengan BPJPH pada tahun 2020.

“BPJPH Kemenag RI pada tahun 2022. sebagai Lembaga Pendamping, Halal Center Unsrat juga mendapat penugasan melaksanakan pelatihan bagi para pendamping Proses Produk Halal, khususnya untuk mendampingi pengusaha mikro di lingkungan terdekat,”katanya.

Berita Terkait:  AA, WK, ARB Siap Tarung Muscab - KURSI PANAS KETUA PPP MANADO

Persyaratan pendamping diharuskan melewati tahapan pre-test, post test dan presentasi kasus.

“Bagi ICMI Sulut, kerja sama ini untuk merealisasikan program sektor halal sesuai dengan program ICMI Pusat. Juga lanjutan dari kesepakatan ICMI Sulut dengan Kanwil Kemenag Sulut. Para cendekiawan muslim, khususnya di Sulut perduli dengan kepentingan pengusaha mikro dan skala kecil untuk fasilitasi, serta peningkatan kapasitas dan mutu produk halal bersertifikat,” kata Sekretaris ICMI Sulut Ir Hamzah Latief.

Selama 4 hari, para nara sumber utama di antaranya Drs.H.Kalo Tahirun MH

(Satgas Halal – Kanwil Kemenag Sulut), Ustadz Muyasir Arif (Komisi Fatwa MUI Sulut). Ada juga instruktur pakar dari dosen Unsrat yang telah memperoleh TOT Pelatihan PPH, dan para dosen Unsrat yang memiliki sertifikat Nasional Auditor Halal.

Para peserta dominan terdiri atas para dosen, ada yang dari UNSRAT, IAIN Manado, IAI Kotamobagu, UNIMA, Univ Muhammadiyah Manado. Juga ada peserta dari Lembaga Swasta, pesantren, MUI, staf pemerintah, staf Kanwil/Kandep Kemenag, tokoh agama, pengurus dan anggota ICMI, Forhati, anggota Ormas Islam lain, dan perorangan.

Berita Terkait:  Gubernur Suport Atlet Sulut ke Arena PON

“Menurut peraturan perundangan, nanti tahun 2024, semua produk yang dinyatakan halal, harus memiliki sertifikat jaminan halal yang diterbitkan oleh BPJPH atas dasar Fatwa MUI. Para pendamping PPI inilah yang saat ini sedang kami persiapkan kapasitasnya akan berperan strategis dalam meningkatkan kualitas dan produktifitas dari para Pengusaha Mikro, khususnya di wilayah Sulawesi Utara,”kata Asep Rahman SKM, M.Kes, selaku Sekretaris Halal Center Unsrat.

“Selain itu, kita dapat bergandengan tangan dengan pemerintah daerah khususnya Dinas Perindag, Dinas Koperasi UMK, atau pihak perbankan dalam upaya mendorong realisasi agar semakin banyak para pengusaha mikro dan skala kecil yang dapat memperoleh sertifikat produk halal” tambah Dr.Ir.Ridwan Lasabuda, Msi, salah seorang instruktur dan pengurus Halal Center Unsrat.(hm)

Komentar