Wali Kota Sidak Proyek Drainase dan Embung

peliput: Saleh Nggiu

A-TIMES, MANADO–Perbaikan drainase dan embung di beberapa titik di Kota Manado terus digenjot.

Untuk memastikan kualitas pekerjaan, Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) memantau kegiatan  Kamis (29/9/2022) sore kemarin.

AA yang didampingi anggota DPRD Manado, Jeane Laluyan berjalan kaki melihat kondisi anak sungai dan drainase sekitaran Tikala Ares, tepatnya di samping Kantor Damkar dan depan Kantor Perpustakaan.

Orang nomor satu di Kota Manado ini melihat kondisi drainase yang telah diperbaiki dan dikeruk, melihat kapasitas air dan alirannya serta melihat keadaan sampah.

Tak sampai disitu, wali kota juga meneruskan pemantauan di Kelurahan Banjer guna melihat keadaan Embung yakni kolam buatan tempat penampungan air hujan. Karena, beberapa hari terakhir embung sedang dalam perbaikan untuk penataan agar pemanfaatannya benar-benar efektif sesuai fungsinya.

Berita Terkait:  Wawali RS Optimis Jokowi Datang, Ekonomi Manado Cerah

Walikota mengatakan bahwa dari pemantauan tersebut menjadi bahan untuk dievaluasi sejauh mana pemanfaatan drainase setelah diperbaiki.

““Embung tersebut secepatnya dapat dikeruk dan dibersihkan dari sampah-sampah agar supaya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.(***)

“Hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada, peraturan yang ada sebelumnya dikesampingkan dengan aturan yang ada setelahnya,” kata Tanak.

Berita Terkait:  UMKM Manado Keciprat Bantuan Gerombak dan Tenda

Dia pun kemudian merujuk pada UU tentang BPK. RJ ini dinilai bisa mengacu pada UU tersebut. Dia menjelaskan, dalam UU BPK, apabila dalam audit investigasi BPK ditemukan suatu kerugian keuangan negara, maka BPK akan memberikan kesempatan 60 hari kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

“Tetapi saya kemudian berpikir, kalau kemudian mengembalikan keuangan negara maka pembangunan dapat berlanjut. Tapi dia sudah melakukan suatu perbuatan yang menghambat proses pembangunan,” kata dia.(*)

Komentar