Walikota Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Badai Surigae

A-TIMES.ID, MANADO — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Selasa (20/4) kemarin langsung menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Adminstrasi Kewilayahan tentang langkah antisipatif terhadap potensi bibit Siklon Tropis dan himbauan Gubernur Sulut dengan menggelar rapat yang dipimpin Walikota, GS Vicky Lumentut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado.

Walikota mengatakan Surat Edaran Kementerian telah ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama Forkopimda.

banner 728x90 banner 728x90

“Pemkot nantinya akan melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang ditimbulkan, persiapan sarana dan prasarana, peningkatan kesiapsiagaan dan membangun rencana kontijensi dan pelaksanaan SOP penanganan darurat berbasis penerapan protokol kesehatan bersama satgas penanganan Covid-19,” terangnya.

Berita Terkait:  KAHMI Manado Peringati Maulid Nabi Muhammad dengan Khitanan Massal

Walikota dua periode ini menambahkan, koordinasi perlu yakni menyasar kepada masyarakat mengenai potensi bahaya untuk menjauh dari kawasan rawan bencana.

“Berdasarkan analisa yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Siklon Tropis Surigae cenderung bergerak menjauhi wilayah Indonesia, namun tetap memberikan dampak tidak langsung bagi sejumlah provinsi termasuk di Kota Manado,” jelasnya.

Diketahui rapat tersebut dihadiri Komandan Lanud Sam Ratulangi, Marsekal Pertama M Satriyo Utomo, Komandan Kodim 1309/Manado, Kolonel Inf Yohanes Raymond Raja Sulung Purba, Kapolres Manado, AKBP Elvianus Laoli, Kejari Manado, Esther Patricia Tiarlan Sibuea SH MH, Kepala Pengadilan Negeri Manado, Djamaludin Ismail SH MH, Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun serta mendampingi Walikota yakni Sekot, Mikler Lakat, Asisten I, Herry Saptono, Kadis PUPR, Royke Mamahit ST MT, Kasat Pol -PP, Johanis Waworuntu dan Kabag Hukum yang juga Plt Kadis Lingkungan Hidup, Yanti Putri SH MH. (*)

Berita Terkait:  Sekot Manado: Pembatasan Aktifitas Usaha akan Berlaku Hingga Pukul 10 Malam

Peliput/editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan

Komentar