Dipimpin Kajari Bitung, Penyidik Sita Dokumen Penting  Kantor DPRD dan BKAD pemkot Bitung

 

PROAKTIF: Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH saat berada diruang an BKAD Pemkot Bitung(*)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,BITUNG–Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bitung Kamis(25/7/2024) sekira pukul 11 siang terpantau telah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD / Sekretariat Dewan Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2002 dan 2023. Penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Palebangan SH.,MH. Bersama-sama Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.

Berita Terkait:  Wawali Presentase Langkah Pemkot Bitung Menekan Angka Kemiskinan

Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan. Kajari Bitung menyampaikan tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung. Kedatangan penyidk Kajari membuat staf dan pegawai di ruang sekretariat dan BPKAD kaget. MeskiTerpantau proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung hingga malam. Diketahui penyidik kejari mmabwa ratusan dokumen dan sejumlah bukti lainnya untuk bahan pemeriksaan lebih lanjut soal kasus tersebut. (*)

Komentar