Paksa Tabrak Aturan, Pengacara RK Ancam Kemenag Manado dan  Kepsek MIN 1

A-TIMES,MANADO- Dua pekan lalu, oknum RK alias Rudi meneror Kepala Sekolah (Kepsek) MIN 1 Manado H Anis Toma supaya tabrak system dan aturan baku sekolah.

Kepsek Anis dengan santun menjawab pendaftaran sudah ditutup sebulan lebih. Para siswa baru kelas 1 tahun ajaran 2024/2025 sudah selesai mengikuti masa ta’aruf siswa madarasah (Matsama) pada Jumat (12/07/2024).

banner 728x90 banner 728x90

“Orang tuanya baru daftarkan anaknya setelah hari terakhir matsama. Tapi pak Rudi mendesak supaya harus terima, Kalau tidak diancam akan diberitakan di mediaonline,”tutur Anis.

Kepsek dengan bijaksana menjelaskan sebelum tutup pendaftaran sekira Mei, staf guru telah umumkan ke warga Maasing. Bahwa MIN 1 siapkan kuota khusus anak-anak warga Maasing. Sampai pendaftaran ditutup, orang tuanya tidak datang mendatar.

Berita Terkait:  Perludem Beri Sinyal Dukung PT Nol Persen

“Guru kami sudah umumkan di depan masjid yang berdampingan dengan MIN 1. Dan didengar warga Maasing yang sedang duduk depan masjid. Malah yang bersangkutan ikut mendengar,”ujarnya.

Selain meneror kepsek, oknum yang mengaku pengacara juga menekan Kepala Kantor Kemenag Manado Rugaya Udin. Isi ancaman hampir sama. Meminta kakanmenag Manado ikut tabrak aturan.

Tidak lama setelah mengancam akan diberitakan, tiba tiba sebuah berita menghantam kepsek MIN 1 Manado. Pihak sekolah membantah isi berita itu, karena oknum menyebut anak anak. Padahal hanya satu orang anak.

Informasi didapat dari para guru, anak itu terpaksa diterima karena desakan pimpinan di Kanwil Kemenag Sulut.

 

“Kami tidak bisa apa apa. Meski ini sudah merusak system dan martabat MIN 1 Manado,”tutur beberapa guru MIN 1 Manado.

Berita Terkait:  Dihadapan Puluhan Wartawan Abid Takalamingan Diskusi Soal DPD RI

Saat dikonfirmasi jawaban Rudi singkat, orang tua si anak tidak punya biaya untuk sekolah di luar Maasing.

“Orang tuanya mengangur, mengeluh tidak mampu kalau anaknya sekolah di luar Maasing,”tandas Rudy.

Malah Rudy tidak keberatan jika ulahnya dipublikasikan. “Silakan (kalau diberitakan.”jawabya via Whasapp.

 

Namun, alasan Rudi dianggap tidak masuk akal. Karena di Kelurahan Maasing ada dua SD negeri.

“Kalau ingin sekolah di Maasing masih ada SDN di Kelurahan Maasing,”tandas orang tua yang juga pengurus Komite MIN 1 Manado.(lip/at)

Komentar