Pemkot Genjot Sertifikasi Tanah Warga Gratis

A-TIMES,BITUNG — Perhatian pemerintah kota soal status tanah warga patut diapresiasi. Untuk mempercepat pencapaian target seluruh tanah milik masyarakat sudah bersertifikat di tahun 2025 nanti.

Pemerintah Kota Bitung terkait hal tersebut sedang mengumpulkan data seluruh rumah penduduk. Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, kepada wartawan Kamis (8/12/2021) mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan di tahun 2022 sebanyak 7500 bidang tanah keluarga kurang mampu atau miskin sudah bisa memperoleh sertifikat tanah gratis.

Berita Terkait:  Janji Wali Kota Mantiri Menggiurkan untuk Atlet dan Pelatih di Porprov XI

Dirinya mencontohkan yang sedang di kerjakan saat ini sebanyak 200 bidang tanah yang diperuntukan bagi warga korban kebakaran di pasar tua direlokasi ke tempat baru.

Selain menempati rumah baru yang dibangun Pemkot Bitung juga hak milik melalui sertifikat tanah. Mantiri berharap data data tersebut secepatnya terpusat sehingga target langsung dikerjakan bersama Badan Pertanahan Nasional.

Berita Terkait:  Para Toga Tolong Bantu Bangun Kota Bitung

” Semua tanah milik warga harus bersertifikasi agar tak ada persoalan dikemudian hari dan jelas siapa pemiliknya,” tambah Mantiri.(*)

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Didit

Komentar