Masuk Kawasan Wajib Sweb Antigen

A-TIMES,BITUNG — Guna menekan Covid 19 termasuk varian Omicrom, sejak Selasa (8/2) Pemkot memperketat masuk keluar ASN dan THL serta tamu yang datang dikantor Wal Kota Bitung wajib Swab Antigen. Sekot Dr Audy Pangemanan mengungkapkan langkah ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur terkait pengendalian Civ 1919.

Berita Terkait:  Hadiri HUT Kecamatan Madidir, Mantiri Terima Hibah Tanah

” Pemkot langsung proaktif untuk menekan penularan Covid sesuai surat edaran gubernur” tutur Pangemanan. Dan untuk ASN dan THL serta warga atau tamu yang datang dikantor walikota wajib Sweb Antigen.

Ini langkah kita mencegah varian Omicron. Pelaksana Swab yakni Puskesmas Bitung Barat di halaman kantor walikota.” Mari kita bekerja sama memutus penularan Covid tetap gunakan masker jaga jarak serta cuci tangan,” tutup Pangemanan.(*)

Berita Terkait:  UNHCR PBB Minta Wali Kota Bitung Kerja Sama Tangani Pengungsian WNA

Peliput/editor : Lily Paputungan
Layout              : Didit

Komentar