Nelson Minta GTRA Buat Langkah Nyata Atasi Masalah Agraria

A-TIMES,KABGOR — Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) harus mengambil sikap dan menentukan langkah-langkah nyata. Dengan adanya tim Gugus Tugas Reforma Agraria, mampu mengatasi setiap permasalahan agraria yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Hal ini ditegaskan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2022, Selasa (14/6) di Kota Gorontalo.

Seperti diketahui, Rakor GTRA itu dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo dan Mengusung tema ; “Penguatan Pemberdayaan Tanah Melalui Program Penataan Aset dan Penataan Akses Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Nelson mengatakan, tanah merupakan aset Pemerintah Daerah untuk membagun dalam kesejateraan masyarakat, walaupun masih banyak problem baik hak kepemilikan sertifikat, pembagian, penggunaan, HGU serta transmigrasi.

Berita Terkait:  Fadel Muhammad: Silatnas III Momentum Pokok Pikiran Kemajuan Prov. Gorontalo

“Sehingga dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gorontalo untuk mengatur menyelesaikan berbagai problem hak tanah demi kesejateraan masyarakat,” kata Nelson.

Melalui Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gorontalo, yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional dapat mengatasi permasalahan tanah. “Oleh karena itu, Saya berharap kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan sesuia tema – tema yang akan dibicarakan untuk menyelesaikan problem tanah di Kabupaten Gorontalo,” terang Nelson.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Zufran Amuati mengharapkan, dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten serta kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan reforma agraria yang rakor tersebut.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Gelar Coaching Clinic dan Launching SISKEUDES

“Agar tujuan reforma agraria dapat tercapai dan kita berkita – sama dapat mengatasi permasalahan agraria yang ada di kabupaten Gorontalo,”pungkas Zufran.

Terakhir Zufran menyampaikan bahwa Rakor Diikuti 65 peserta dari unsur Satuan Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, OPD Pemangku Kepentingan Reforma Agraria tergabung dalam GTRA Kabupaten Gorontalo.(rin/*)

Editor : redaksi
Layout : didit

Komentar