KIPP Desak Bawaslu RI Ambil Alih Tugas Timsel Gorontalo

A-TIMES,GORONTALO — Belum diumumkannya 12 besar calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo hingga Selasa (26/7) mendapat perhatian serius dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia.

Dilansir dari koordinat.co, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Indonesia, Kaka Suminta, sangat menyayangkan kinerja Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah melanggar tahapan dalam proses rekrutmen calon anggota Bawaslu periode 2022-2027.

” Ia, pertama ini sangat disayangkan yah bahwa dari 25 Provinsi, hanya Gorontalo yang telat mengumumkan.” Ujar Suminta. ” Apa pun yang terjadi apakah sudah ada nama atau belum.

Berita Terkait:  Kelompok Tani Lamuta Raih BI Reward 2021

Artinya sebelum ada pengumuman publik belum tau, karena batasnya harusnya kemarin Senin 25 Juli 2022,” sambungnya. Disentil hadirnya salah satu anggota Komisioner Bawaslu RI di Gorontalo, Kaka Suminta menegaskan harusnya dengan hadirnya yang bersangkutan bisa menyelesaikan persoalan yang ada. ” Dan karena diawali dengan semacam kemelut diantara internal Timsel.

Saya pikir ini kewenangan Bawaslu RI, seharusnya sudah mengantisipasi munculnya konflik ini,” imbuhnya. Suminta menyarankan agar Bawaslu RI mengambil alih semua tanggung jawab Timsel Bawaslu Gorontalo, apabila tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab.

Berita Terkait:  Nelson Ajak Jamaah Atinggola Selalu Bersyukur

Kepada semua calon anggota Bawaslu, dia berharap untuk tetap bersabar atas keterlambatan yang dilakukan Timsel Bawaslu Gorontalo. ” Bawaslu RI harus bertanggung jawab, dan bila perlu mengambil alih kalau memang tidak selesai di Timsel. Kepada semua Peserta bisa memahami apabila Bawaslu RI mengambil alih.” tutupnya.(rin/*)

Editor : redaksi
Layout : syamsudin Hasan
Sumber : Kordinat.co

Komentar