Dihadapan Moeldoko, Nelson Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan

A-TIMES,KABGOR — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, terus mendorong dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan produksi pertanian di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Nelson langsung kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal (Purn) Dr Moeldoko, pada agenda MoU Program Hibah Aplikasi HKTI dan Rapat Pleno diperluas (Bidang OKK DPP HKTI dihadiri juga oleh Ketua-ketua DPD HKTI se Indinesia, Senin, 28 Maret 2022

Tempat Sekretariat DPP HKTI, Jakarta Pusat.

Hal Kedua yang diusulkan Nelson Pomalingo adalah mengharapkan dukungan HKTI pusat agar mendorong fasilitas kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani didaerah.

Berita Terkait:  Basarnas Gorontalo Siap Ikuti Pelatihan Sar Water Rescue

Menurut Nelson, KUR sangat dibutuhkan sebagai alternatif bagi petani untuk mendapatkan akses modal karena KUR diharapkan diarahkan untuk pembelian benih dan pupuk.

“Dengan begitu petani tidak lagi terjebak pada praktek-praktek rentenir dengan bunga yang tinggi dan mencekik,” ungkap Nelson.

Menurut Nelson Pomalingo, salah satu tantangan yang dihadapi oleh petani adalah persoalan modal yang harus menyentuh petani secara menyeluruh, sehingga dengan adanya KUR terutama diarahkan pada pembelian pupuk dan benih agar petani benar-benar menikmati panennya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Berita Terkait:  Food Court Limboto Luar Biasa Menyenangkan

“Demikian pula hasil-hasil produksi pertanian terdapat kepastian terserap oleh pasar,” imbuh Nelson.

Poin ketiga yang diusulkan yakni HKTI harus menjadi organisasi yang dapat mengambil peran dalam upaya peningkatan produksi pertanian di daerah daerah.

“Pentingnya penguatan organisasi agar berperan besar dalam membangun ketahanan pangan, kemandirian pertanian, peningkatan produksi pertanian

dan meningkatkan kesejahtetaan petani khususya petani -petani di daerah,” tandasnya.(***)

Editor : Redaksi

Komentar