Futai diduga Membangkang, Tetap Nekat Produksi,Pemkot dan Warga Murka

A–TIMES,BITUNG– PT Futai membangkang. Perintah Wali Kota Bitung Hengky Honandar untuk stop operasi dilanggar. Instruksi itu disampaikan langsung di hadapan Forkopimda pada 8 Juni 2025 di Kantor Wali Kota lalu. “Pak Wali Kota berulang kali meminta perusahaan hentikan operasional selama masih ada dampak ke warga Tanjung Merah. Ada 6 atau 7 kali,” tegas Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol, Kapolres dan Dandim jadi saksi.Wakil PT Futai Erwin Irawan saat itu mengiyakan. “Yah untuk saat ini kami stop,” katanya. Tapi Selasa(14/7/2026) pukul 21.00, warga pergoki truk kontainer keluar pabrik bawa hasil produksi kertas bekas. Warga Tanjung Merah langsung cegat truk. Mereka marah karena sudah ada perintah stop akibat limbah dan bau menyengat yang ganggu warga. Buntutnya, bentrok pecah Rabu dini hari (15/7/2026) 01.00. Wawali Randito Maringka dan Kapolres Bitung terpaksa turun tengah malam meredam warga yang berhadapan dengan pihak perusahaan. Wali Kota Hengky pagi harinya langsung panggil instansi terkait. “Rapat untuk bahas langkah kongkrit atas dugaan pembangkangan PT Futai dari hasil rapat lalu,” kata Tumengkol. PT Futai kini di ujung tanduk. Janji di depan Forkopimda diingkari. Produksi jalan, warga resah mereka marah,Pemkot murka.” Ini sudah keterlaluan karena membangkang dari kesepakatan awal stop dulu beroperasi ,” pungkas Tumengkol.(*)

Berita Terkait:  Aliansi Bitung Bersatu Desak 5 oknum Anggota DPRD Bitung aktif diproses Hukum terkait Korupsi Perjadin
Berita Terkait:  Honandar Simak Pemaparan PTSL dari Menteri

 

Komentar