Walikota Manado-KPK Seriusi Aset Taman Bunaken

A-TIMES.ID, MANADO – Walikota Manado, Andrei Angouw didampingi Sekretaris Kota, Micler Lakat SH MH dan Kepala Satuan Tugas KPK RI, Wahyudi, Kamis (17/6) kemarin melakukan kunjungan di Pulau Bunaken, serta diskusi terkait aset daerah dan kawasan konservasi dengan Balai Taman Nasional Bunaken (BTNB) dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI.

Walikota pada kesempatan itu mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap, pembahasan tersebut mendapatkan solusi.

“Diskusi ini semoga bisa mendapatkan solusi dari permasalahan aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di kawasan konservasi Bunaken. Di Pulau Bunaken ini ada beberapa aset Pemkot Manado, yakni sekolah, puskesmas, kantor kelurahan serta kantor kecamatan,” terangnya.

Berita Terkait:  Gerindra Manado Gelar Vaksin, Sualang Beri Apresiasi

Lanjut walikota, kawasan konservasi di Pulau Bunaken setidaknya dapat dikelola dengan baik sebagai aset negara.

“Menyangkut kewenangan pemerintah pusat dan daerah, harapan saya dapat dibahas bersama. Kita bisa duduk bersama membicarakan, dengan memperhatikan masyarakat sekitar yang sudah ada jauh sebelum ditetapkannya kawasan konservasi,” tegasnya.

Sementara Kepala Satuan Tugas KPK, Wahyudi menjelaskan bahwa tugas KPK mendampingi dalam upaya pencegahan tidak pindana korupsi.

“Kami siap membantu jika dibutuhkan. Siapkan saja surat permohonan, nanti kami fasilitasi ke BPN untuk memeriksa sertifikat yang berada di kawasan konservasi,” kata Wahyudi.

Berita Terkait:  Wawali Manado Puji Aksi Bersih-bersih Pasar Kelompok Ormas

Kepala BNTB, Genman Hasibuan pada kesempantan itu meminta Walikota Manado, Andrei Angouw untuk membantu terkait batas kawasan konservasi.

“Ada yang sudah dibuatkan sertifikat oleh BPN, tapi tidak ada titik ordinat, sehingga menjadi kendala untuk mengkonfirmasi kepemilikan di kawasan konservasi di BPN. Intinya, ini agar pembangunan yang terintegrasi, mendukung kelestarian Taman Nasional Bunaken,” jelasnya. (***)

Peliput/editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan

Komentar