Sekot Manado Paparkan Perwako Nomor 28 Kepada SKPD

A-TIMES, MANADO — Tatacara Pelaksanaan Inovaai Daerah dianggap penting hingga dibuatkan dalam sebuah Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 28 tahun 2021 yang Jumat (8/4) lalu disosialisasikan oleh Sekretaris Kota, Micler Lakat dihadapan kepala-kepala Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Sekot Micler yang mewakili Walikota, Andrei Angouw mengatakan kalau sosialisasi perwako tersebut sangat penting.

Berita Terkait:  Walikota - Wawali Manado Roadshow Program Sosialisasi Bakti

“Perwako ini adalah pedoman tatacara berinovasi. Tata cara adalah koridornya dan itu penting. Tapi yang lebih penting adalah mindsetnya,” terangnya. Micler juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan menjadi bagian dari Perwako tersebut.

“Peduli untuk tidak lagi cuma babagitu jo. Inovasi adalah pembaharuan dan lawan dari stagnasi. Inovasi itu bergerak, stagnasi adalah diam. Kita harus berionvasi supaya tidak terdegradasi,” ajak sekot.(rin/*)

Berita Terkait:  AA-RS Ikuti Ibadah Pra Natal Pemkot Manado

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Didit

Komentar