HPT Boliyohuto Disebut Layak Jadi Tahura, Bupati Nelson Siapkan SDM

A-TIMES,KABGOR  – Berdasarkan penelitian Tim Terpadu usulan alih Fungsi Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT ) Boliyohuto Menjadi Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura ) di Kabupaten Gorontalo menyatakan bahwa perubahan HPT Boliyohuto menjadi Tahura dinyatakan layak.

Namun tim terpadu memberikan beberapa saran diantaranya, Dalam bidang hukum dan kelembagaan terkait dengan aksesibilitas, pemerintah kabupaten gorontalo segera pengajukan permohonan kepada pemerintah provinsi gorontalo cq, kepala dinas penanaman modal, perihal Persetujuan penggunaan kawasan HPT,HP, HPK kolompok hutan boliyohuto untuk jalan akses dan sarana penunjang dari Bihe sepanjang 7,44 km dan dari bondula sepanjang 7,12 km masing masing selebar 20 M(permen – LHK No 7 tahun 2021 tentang perencanaan kehutanan.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan).

Terkait itu, Bupati Gorontalo Nelson mengatakan, sebagai langkah awal dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo yaitu membentuk kelembagaan dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk TAHURA (Taman Hutan Raya).

Berita Terkait:  Tinjau Proyek Fisik, Nelson Berharap Tepat Waktu dan Kualitas Baik

Kata Nelson, seperti struktur UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah), mempersiapkan lokasi kantornya, termasuk hingga program-program rencana pengembangan TAHURA ke masa depan, yang tentunya juga perlu mempersiapkan anggaran untuk hal itu sehingga perlu bekerjasama dengan pihak Pemerintah Pusat dan sebagainya.

“Misalnya juga adanya dukungan studi banding kelembagaan, pelatihan / pendidikan lingkungan (DIKLING) bagi Masyarakat hingga program edukasi dini bagi anak sekolah SD hingga SMP. (Ada Contoh Poster Edukasi Dini Buat Anak Sekolah SD-SMP,” terang Nelson.

Sesuai saran dari Tim Terpadu, dirinya akan segera menindak lanjutinya dengan membuka akses menuju taman hutan raya, dengan melakukan permohonan kepada Pemprov Gorontalo.

Tujuannya agar bisa mendapatkan izin atau persetujuan penggunaan kawasan hutan produksi sebagai jalan atau akses yang dapat dimanfaatkan bersama dengan masyarakat daerah setempat.

“Seperti yang saya katakan di awal tadi, bahwa kami di Pemerintah Kabupaten Gorontalo tentu akan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat dan kelompok,” ungkap Nelson.

Berita Terkait:  Wagub Gorontalo Apresiasi TB Tulus Group

Bupati dua periode itu menambahkan, Masyarakat yang terdapat di sekitar taman hutan raya tentunya diharapkan memberikan kontribusi dan peran aktif untuk mencapai tujuan pembangunan dan pengelolaan taman hutan raya ke depan.

Dibagian lain, IvanTaslim, Staf Khusus Bupati bidang lingkungan hidup menambahkan, dengan dinyatakan kelayakan hutan Produksi terbatas (HPT ) Boliyohuto Menjadi Kawasan Taman Hutan Raya (tahura ) Di Kabupaten Gorontalo, tentunya Pemkab Gorontalo akan bekerjasama dalam bidang penelitian dan pengembangan,dengan menggandeng baik dari unsur swasta maupun dari pihak perguruan tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo dan secara khusus yang ada di Kabupaten.(rin)

Editor : Amrain Razak

Komentar