Wawali Manado Resmikan Legalitas Rekayasa Arus Lalin

A-TIMES.ID, MANADO — Wakil Walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan membuka kegiatan peresmian legalitas rekayasa arus lalin di Pertigaan Gereja Pantekosta Winangun.

Nampak hadir Wakapolres Manado, AKBP Faisal Wahyudi, Dirut Universitas Terbuka, Prof Dr Ida Zubaidah MA, perwakilan Dandim 1309 Manado, Kasalantas Polresta Manado, Kompol Benyamin N Undap, anggota DPRD Manado, Zakarias Tatukude, Ketua BKSAUA, Pdt. Maxi Tamaka, Gembala GPDI, Pdt Varsen Mamahani, perwakilan forum lalulintas, Taufik Tumbelaka bersama Camat Malalayang, Yusuf Kopitoy.

Wawali mengatakan bahwa adanya program Elektronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) di Kota Manado untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Berita Terkait:  Pemkot Manado Keciprat Dana Hibah dari Australia

“Untuk ke depannya penegakan hukum Kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu turun langsung atau berinteraksi dengan masyarakat. Kami merasa senang kemacetan di Winangun sudah berkurang. Macet di tempat ini memang sudah cukup lama tapi sekarang sudah bisa teratasi,” terangnya.

Lanjut wawali, sejak 5 Maret 2020 jalan samping gereja Pantekosta Winangun telah direkayasa menjadi 1 jalur masuk ke arah pemukiman warga.

Sementara untuk keluar dari pemukiman warga direkayasa 1 jalur melewati samping Kodim. “Untuk kendaraan dari dan ke kota Manado di jalan utama tidak ada perubahan. Terima kasih kepolisian sudah bekerja keras, pemerintah Manado sangat mendukung,” tegasnya.

Berita Terkait:  Pemkot Manado Sumbang 24 Ekor Sapi Untuk Qurban

Wawali yang juga pada kesempatan tersebut melantik Satuan Tugas (Satgas) ETLE Polresta Manado berharap, program tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita patut berbangga karena di Indonesia baru beberapa daerah yang melaksanakan ETLE. Semoga ini bisa menjadi pilot project untuk tempat yang lain,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sulut ini. (***)

Peliput/ Editor: Saleh Nggiu
Layout:  Syamsudin Hasan

Komentar