A-TIMES.ID, MANADO — Rancangan dan gambaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 nantinya adalah azas berimbang.
Hal ini disampaikan Walikota Manado, Andrei Angouw saat memberikan penjelasan di rapat paripurna terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022, yang digelar Kamis (19/8) kemarin di ruang paripurna kantor DPRD Kota Manado.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra Altje Dondokambey juga dihadiri Wakil Walikota, dr Richard Sualang, para anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Kota Manado, Micler C.S. Lakat, Sekretaris DPRD, Zainal Abidin, serta para kepala perangkat daerah Pemkot Manado.
Sementara pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna secara Online/Virtual, guna memperhatikan Protokol Kesehatan penyebaran Covid-19.
Walikota pada pemaparannya dihadapan para anggota DPRD terkait mekanisme penyusunan dan pembahasan KUA PPAS sesuai aturan dan pedoman teknis yang mendasarinya.
“Asumsi-asumsi dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi berkisar 5,5 – 6,2 %. Begitupun angka pengangguran dan angka kemiskinan serta indeks pembangunan manusia di Kota Manado, menjadi perhatian serius,” ujar orang nomor satu di Kota Manado ini.
Lanjut walikota, secara makro, skema keuangan mulai dari pendapatan daerah seperti PAD, pajak daerah, retribusi dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terus dikontrol.
“Belanja daerah sebesar Rp1,194 triliun. Kami menargetkan, pembiayaan daerah sebesar Rp120 miliar, termasuk peminjaman Rp80 miliar untuk pembangunan dan pelayanan distribusi air bersih di Kota Manado. Rancangan dan gambaran APBD tahun 2022 nantinya adalah Azas Berimbang,” tutupnya. (***)
Peliput/Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar