Wali Kota Kukuh Evakuasi Warga Bantaran Sungai Mahawu

A-TIMES, MANADO- Keputusan  Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) kukuh merelokasi warga Kelurahan Mahawu yang menghuni bantaran anak sungai Bailang ke rumah relokasi Pandu.

AA kukuh mendukung surat camat untuk mengangkut barang barang warga yang telah didata di lingkungan 3 4 5, kelurahan Mahawu.

Sikap keras AA disampaikan di rapat teknis soal relokasi warga ke Pandu. Alasan AA, keputusan ini supaya masyarakat terbebas dari ancaman bencana banjir dan longsor.

“Masyarakat yang akan dipindahkan ke Pandu khususnya beberapa rumah yang sudah diidentifikasi dan ditetapkan awal untuk dipindahkan atau ditempatkan ke Pandu,”katanya.

Berita Terkait:  Kosgoro Sulut Sisir Lokasi Bencana Terparah di Manado Sambil Bawa Bantuan

Mekanisme pemindahan ini dirapatkan dan dibicarakan secermat mungkin. Supaya yang direlokasi tidak kembali ketempat asal. “Mereka harus sadar bahwa pemerintah akan menyelamatkan mereka, dan ini perlu pemahaman kepada mereka,” kata Wali Kota.

Satu hal yang juga ikut dibicarakan adalah perobahan Surat Keputusan jumlah KK yang harus direlokasi. Wali kota berharap agar kebijakan ini dapat dikawal bersama dan masyarakat yang akan direlokasi dapat menerima kebijakan ini.

Berita Terkait:  Dua Paslon Pilwako Bitung Tampil Maksimal di Debat terakhir

“Mekanisme pemindahan ini harus dipetakan dan harus melakukan survei kelokasi baik tempat asal maupun ke relokasi Pandu,” tambah Walikota.

Hadir dalam pembahasan ini Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Asisten II Atto Bulo S.H. M.M, Kadis Perkim Peter Eman, Kepala BPBD Donald Sambuaga, Kabag Hukum Pemkot Ibu Eva A R. Pandensolang S.H,M.H, dan pejabat teknis lainnya.

 

Komentar