Wagub Ingatkan RTRW untuk Kepentingan Warga Sulut

A-TIMES,MANADO — Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw Kamis(7/4/2022) memimpin rapat koordinasi progres revisi Perda RTRW Provinsi Sulut, bertempat di Lantai 6 Kantor Gubernur.

Pada kesempatan itu, Wagub mengingatkan jajaran Perangkat Daerah yang terkait dalam hal revisi perda RTRW harus punya target kerja, dan yang paling penting substansi Perdanya harus berorientasi pada kepentingan rakyat Sulut, bukan kepentingan golongan.

banner

Cara pikir dan cara kerja kita itu harus lebih visioner dan berkemajuan, konsep pembangunan tidak hanya disusun untuk satu, dua, tiga tahun kedepan tapi 50 tahun kedepan.

Berita Terkait:  Sulut Waspada COVID-19: 10 Daerah Menuju Zona Merah, Gubernur Keluarkan SE : 440

Maka penting buat kita untuk meletakkan fondasi pembangunan dengan berbagai aturan yang mampu mendukung pembangunan berkemajuan itu,” tegas Wagub .(rin/*)

Berita Terkait:  Rapat EPRA,Gubernur Minta APBD Harus Tepat Sasaran

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Didit

Komentar