Liando Ingatkan Parpol Diwajibkan Penuhi Caleg 30 Persen Perempuan

A-TIMES, MANADO–Jelang Pemilu 2024 semua partai politik (Parpol) wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan diparlemen. Salah satu kendala bagi partai politik dalam merekrut calon legislatif Pemilu 2024 adalah memenuhi kewajiban keterwakilan 30 persen perempuan dalam setiap daerah pemilihan (Dapil).

“Jika syarat itu tidak terpenuhi maka risiko terberat adalah parpol tidak boleh menjadi kontestan dalam dapil itu. Hal itu dikatakan Dosen Politik dan kepemiluan Fisip Unsrat Ferry Daud Liando ketika berdiskusi dengan media, Senin (20/3/2023).

banner

Menurutnya, pada pengalaman Pemilu 2019 terdapat beberapa kasus yang terjadi akibat syarat itu tidak terepenuhi. Ada beberapa parpol yang sesungguhnya tidak menyertakan 30 persen caleg perempuan namun tetap diijinkan sebagai peserta disuatu dapil akan tetap memiliki konsekwensi berat.

Berita Terkait:  Gubernur Sulut Optimis Wujudkan Kebutuhan Kesehatan Masyarakat

“Konsekwensi itu adalah parpol terpaksa harus mencoret sejumlah caleg laki-laki guna memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan,” kata Liando.

Dijelaskannya, dalam beberapa kasus, sebetulnya parpol sudah mengajukan caleg sebanyak 30 persen perwakilan perempuan. Namun pada saat porses verifikasi dokumen persyaratan ternyata ada caleg perempuan yang tidak memenuhi syarat atau TMS. Ketika dilakukan pembatalan caleg perempuan yang syaratnya TMS maka secara otomatis syarat keikutsertaan parpol dalam dapil dibatalkan.

Cara yang aman bagi parpol adalah mengajukan bakal caleg perempuan lebih dari 30 persen perempuan sehingga jika ada satu celeg perempuan yang ternyata syaratnya TMS maka parpol tetap aman.

Dosen Fisip Unsrat ini menambahkan yang jadi masalah jika semua caleg perempuan ternyata syaratnya TMS. Maka konsekwensi terburuk adalah pembatalan parpol ikut serta di dapil itu. “Hal ini wajib jadi perhatian parpol sebab dengan banyaknya parpol yang akan berkompetisi pada pemilu 2024 maka parpol akan makin sulit memenuhi 30 persen caleg dari unsur perempuan.
Meski begitu,” kata Liando.

Berita Terkait:  Porprov Sulut Diikuti 4000 Atlet, SK Puji Bupati/ Wali Kota

Parpol diingatkan juga agar tidak semata-mata merekrut caleg perempuan hanya sekedar syarat kepesertaan di dapil terpenuhi. “Parpol diminta untuk tetap merekrut caleg perempuan terbaik, bukan sekedar jenis kelamin semata,” tutupnya.(*)

Komentar