A-TIMES.ID, MANADO — Komisi III DPRD Sulut menggelar rapat internal di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut. Meski di tengah pandemi covid.
Namun rapat tersebut dilaksanakan lewat virtual. Ketua Komisi 3 Berty Kapojos mengakui, dengan adanya Covid-19 ini memang pembatasan-pembatasan itu sesuai dengan imbauan pemerintah, dimana DPRD yang hadir rapat tinggal 25% saja.
“Tetapi fungsi pengawasan itu tentunya tetap kita akan laksanakan. Tetapi melihat daerah-daerah yang Zona hijau. Sehingga pelaksanaan pengawasan itu tetap berjalan terus. Tapi juga protokol kesehatan menjadi yang utama. Itulah inti dari rapat internal komisi 3,” ujar Kapojos.
Dikatakannya, ada juga pembangunan-pembangunan yang sedang dan sementara berjalan sekarang, tapi tetap fungsi pengawasan jalan.
“Apalagi sekarang kita akan memasuki APBD-Perubahan dan APBD induk tahun 2022,” ucapnya.
Dalam rapat internal tersebut juga, diakuinya ada usul dari anggota komisi. Dimana terjadi musibah tanah longsor di Bolmong.
“Tentunya harus ada perhatian dari pada perwakilan rakyat yang ada di komisi III,” tutupnya. (***)
Komentar