Dewan Manado Kejar Perbedaan Penggunaan Anggaran

A-TIMES.ID, MANADO — Kegiatan turun lapangan beberapa waktu lalu di Pasar Buha, yang dilakukan Pansus LKPJ DPRD Manado menemukan sejumlah kejanggalan, terutama dalam pemanfaatan dana Rp 4,7 miliar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Pansus Ronny Makawata.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Sehari sebelumnya, saat ditanyakan tentang dana itu, dijawab bahwa dana Rp 4,7 miliar itu untuk pembuatan jalan. Nah, karena itulah maka pansus turun lapangan dan memeriksanya,” kata Makawata.

Menurut Makawata, pihaknya menemukan bahwa ternyata jalan yang dibangun itu panjangnya 150 meter dengan lebar 10 meter, sehingga jika dikalikan menjadi 1.500 meter persegi.

Berita Terkait:  Walikota-Wawali Ikuti Paripurna PAW DPRD Manado

“Kami melakukan perhitungan dan menemukan ternyata nilai jalan yang ditutup aspal hot mix itu sekitar Rp1,5 miliar. Nah, di situlah kami mendapat ada selisih yang besar yakni Rp 3,2 miliar,” beber Ketua Komisi 3 itu.

Menurutnya, Dinas Perindag Manado juga telah mengakui bahwa telah membangun pagar di pasar. Akan tetapi, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata itu adalah pagar yang bahan dasarnya grc.

“Sehingga pansus menuntut agar semua yang janggal diklarifikasi,” terangnya.

Pembangunan Pasar Buha itu, semenjak dibangun anggarannya memang sudah mencapai sekitar Rp 8 miliar. Karena pada 2019 ada anggaran sebesar Rp 3 miliar dari APBN, kemudian pada tahun itu tambahan Rp 4 miliar dari APBD, dan ada tambahan sekitar Rp 1 miliar.

Berita Terkait:  Ranperda APBD 2020 Tuntas Dibahas

“Jika dihitung-hitung, nilainya sudah sekitar Rp 8 miliar dan ada refocusing Rp 4,7 miliar yang digunakan membangun pasar. Disperindag mengatakan itu untuk membangun hanggar dan kios. Tapi oleh Badan Keuangan dikatakan untuk jalan. Ini kan membingungkan. Kami terus mengejar perbedaan itu,” tuturnya. (***)

Editor: Idham Malewa
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Radar Manado

Komentar