Pansus Perumda Air Minum DPRD Bitung Gagal Hasilkan Perda

A–TIMES,BITUNG– Gagal total. Pansus DPRD Bitung terkait modal buat PDAM Dua Sudara resmi bubar. Masa kerja habis 3 Juli kemarin, tapi Ranperda-nya tidak jadi Perda . Ironisnya lagi Anggaran yang dihabiskan tak sediki untuk membahaa Perda tersebut.

Rapat 23 kali, konsultasi ke luar daerah, terbang sana-sini. Anggaran ditaksir ratusan juta sampai miliaran. Hasilnya? Nihil.

Ketua Pansus Devi Honce Barakati nyalahin data Dinas PU yang nggak beres. “Awalnya 12 item, jadi 10. Dari 25 miliar turun 23 miliar. Datanya tidak lengkap. Bagaimana dibawa ke paripurna?” katanya.

Berita Terkait:  Peringati HAN, Gubernur OD: Anak Adalah Generasi Harapan Bangsa

Direktur Perumda Air Minum Dua Sudara Bitung, Alfreds Salindeho, SE,MM mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan tidak ditetapkannya perda tersebut, karena menurut Salindeho, jika tidak ada perubahan Perda, maka pihaknya akan kembali mengacu pada perda yang nomor 5 tahun 2021 tentang

Aktifis Sanny Kakauhe mempertanyakan kinerja Pansus DPRD Terkait DPM untuk Perumda Air Dua Sudara. “Sudah menghabiskan uang rakyat, terbang-terbang, rapat-rapat, tapi mana hasilnya? Ini air bersih terkait Hajat hidup orang banyak,” tegas Sanny.

Padahal Ranperda ini penting. Tujuannya jelas, warga yang belum kebagian air PDAM bisa dilayani. Sekarang semua mentok.

Berita Terkait:  Pasar dan Terminal Karombasan Sangat Tidak Layak

Pansus dibentuk pakai APBD. Tujuannya buat mengawasi bukan menghabisi anggaran. Kalau bubar tanpa output, publik wajar mempertanyakan uang rakyat yang mereka gunakan untuk membahas perda tersebut justru mubazir ” Satu rupiahpun yang sudah digunakan untuk membahas Perda tersebut harus dipertanggungjawabkan Pansus apalagi tidak ada hasilnya sama sekali,” pungkas Sanny.(*)

Komentar