Instruksi AA-RS: Wajib Pajak Kumabal Bakal Disidak

A-TIMES.ID, MANADO — Walikota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang, Kamis (19/8) kemarin memimpin rapat Evaluasi Pendapatan Daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado.

Nampak hadir Sekretaris Kota Manado, Micler C.S. Lakat, Staf Ahli Pemerintah Kota, beserta pejabat teknis lainnya.

Kepala Bapenda, Harke Tulenan pada kesempatan itu memaparkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan bulan Agustus 2021 yakni progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN.

“Tahun 2022 nanti akan ada kenaikan NJOP. Simulasi kenaikan NJOP akan diuji coba di tiga kelurahan,” terangnya.

Berita Terkait:  Wow, AA-RS Siapkan Satu Sepeda Motor Jika Lunas Bayar Pajak

Sementara walikota menegaskan, agar Bapenda lebih tegas menyikapi dalam pelaksanaan di lapangan.

“Wajib Pajak yang rajin membayar pajaknya tidak perlu disidak di lapangan. Yang disidak, mereka-mereka yang tidak taat dalam membayar pajak, bukan yang rajin membayar pajak. Bapenda harus lebih kreatif dalam menggenjot perolehan pendapatan,” ujar suami tercinta, Irene Golda Angouw Pinontoan.

Walikota juga meminta agar Bapenda lebih giat, terutama mengejar piutang PBB dan piutang IMB serta piutang lainnya yang jadi temuan BPK.

“Piutang kurang lebih Rp122,644 miliar, setengahnya ada di PBB dan lainnya ada di reklame. Harus ada trik-trik di lapangan dalam rangka menutupi piutang ini. Misalnya, ada insentif atau diskon denda, agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, serta PAD yang ketinggalan dapat dikejar,” sarannya.

Berita Terkait:  Walikota Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Badai Surigae

Sekretaris Kota, Micler Lakat menambahkan, ada beberapa hal terkait aturan-aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan kerja-kerja Bapenda di lapangan.

“Hal yang substansial untuk menjadi pedoman selain aturan UU, PP dan Permen, juga adalah tentang Perda dan aturan pelaksanaan yang ada pada Peraturan Walikota harus menjadi perhatian Bapenda,” ujar sekot mengingatkan. (***)

Peliput/Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan

Komentar