A – TIMES, BITUNG– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan Seminar Hukum di Aula Kejaksaan Negeri Bitung, Kamis (23/7)2026) Seminar mengambil tema “Pendekatan Follow the Money dan Konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Kejahatan Ekonomi Terorganisir di Wilayah Ekonomi Biru Sulawesi Utara”.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. Kajati Sulut mengatakan seminar dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah.
Hal tersebut dipandang perlu mengingat penanganan tindak pidana ekonomi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan terorganisir. Mengenai alasan pemilihan lokasi, Kajati Sulut menyampaikan Bitung menjadi tempat pelaksanaan karena merupakan wilayah yang perlu dijaga bersama. “Bitung adalah rumah kita. Penanganan kejahatan ekonomi di wilayah ini memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Seminar menghadirkan narasumber dari unsur peradilan dan perguruan tinggi. Mereka adalah Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara YM Amin Sukitno, S.H., M.H., akademisi Universitas Sam Ratulangi Dr. Caecilia J.J. Waha, S.H., M.H., serta Dr. Herlyanty Y. Bawole, S.H., M.H.
Menurut Kajati Sulut, hasil pembahasan dalam seminar dapat menjadi masukan untuk penegakan hukum di sektor ekonomi biru Sulawesi Utara. Sektor tersebut mencakup perikanan, kelautan, pelabuhan, dan investasi. Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. yang hadir dalam kegiatan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar di Kota Bitung. Ia menilai kegiatan ini dapat menambah pemahaman aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan mengenai strategi penanganan kejahatan ekonomi, khususnya di sektor maritim. “Follow the Money dan Deferred Prosecution Agreement merupakan instrumen yang bisa digunakan untuk menelusuri jaringan kejahatan ekonomi terorganisir. Semoga hasil diskusi ini bermanfaat untuk mendukung iklim investasi dan pengembangan ekonomi biru di Bitung,” kata Wali Kota. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Utara Ny. Yulis Hendrik Pattipeilohy, Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny. Ellen Honandar Sondakh, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H. bersama Ny. Kurniati Widihantono. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bitung, Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno, S.T., M.T., jajaran kepala perangkat daerah Pemerintah Kota Bitung, serta perwakilan BUMN dan BUMD, media dan perwakilan mahasiswa.(lyp/*)





























Komentar