A–TIMES,BOTUNG– Pemerintah kota Bitung menyerahkan dokumen status kewarganegaraan kepada warga keturunan Sangihe-Filipina yang berdomisili di Kota Bitung. Penyerahan dilakukan Jumat (24/7/2026). Kegiatan penyerahan dihadiri Wali Kota Bitung yang mendampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Widodo. Dalam kegiatan tersebut diserahkan Surat Keputusan Penegasan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Selain SK kewarganegaraan, warga juga menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP. Dokumen kependudukan diserahkan Wali Kota Bitung . Ia menyampaikan, dengan diterimanya dokumen tersebut, status warga eks Filipina di Bitung menjadi jelas sebagai Warga Negara Indonesia. “Mereka dapat berkomunikasi dengan warga sekitar dan diharapkan menaati peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bitung telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait proses penegasan status kewarganegaraan ini. Pemerintah Kota Bitung berharap warga yang telah menerima dokumen dapat berkolaborasi dengan masyarakat setempat. “Dengan status yang jelas, silakan bangun komunikasi yang baik dengan lingkungan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Wali Kota.. DiketahuiWarga keturunan Sangihe-Filipina di Bitung sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan pelaut.(“)





























Komentar