Pergantian 3 Pejabat Manado Sudah Direstui Mendagri

A-TIMES.ID, MANADO — Berhembusnya tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang diberhentikan sepihak, membuat Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manado, Donald Supit SH.,MH, Rabu (11/8) kemarin menepis akan informasi tersebut.

Donald yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Manado menjelaskan, pergantian tiga pejabat telah disetujui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Penggantian beberapa bejabat dilingkungan Pemkot Manado dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik UU No 5 tahun 2014 tentang ASN maupun UU No 10 tahun 2016 tentang prosedur pemberhentian sudah sangat jelas. Dimulai dengan audit oleh Inspektorat Kota manado dan dilanjutkan dengan pemeriksaan berdasarkan dugaan pelanggaran PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” terangnya.

Berita Terkait:  Jurany PSI Utamakan Dapil Sendiri Sebarkan 102 Kasur dan Makanan

Lanjut Donald, sebelum melakukan pemberhentian pejabat, Pemkot Manado pun telah berkoordinasi dgn Komisi Aparatur Sipil Ngara (KASN).

“Pemberhentian ini juga telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang disampaikan melalui surat Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Jadi tidak ada pergantian pejabat yg tidak sesuai prosedur, semua sudah melalui aturan yang ditetapkan,” tegasnya.

Sementara Kadis Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu SH menjelaskan, bahwa tidak ada pergantian pejabat yang tidak sesuai prosedur.

“Semua sudah melalui aturan yang ditetapkan. Saat ini Pak Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang sementara fokus kerja membenahi Kota Manado ditengah pandemi Covid 19. Pak Wali saat ini ingin kita semua fokus kerja untuk Kota Manado,” ujar Erwin.

Berita Terkait:  Wawali Richard Ingatkan Langgar Perda Kena Tipiring

Diketahui, merebaknya pergantian tiga pejabat itu yakni Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado, Johnly Tamaka, Kaban BKD Kota Manado, Xaverius Runtuwene dan Kadis Kesehatan Manado, dr Ivan Sumenda Marthen. Bahkan ada juga beberapa pejabat yang menggundurkan diri dengan alasan pindah tugas. (***)

Komentar