RPJMD Sulut Masuk Pembahasan Akhir

A-TIMES.ID, MANADO — Pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD yang sudah melewati beberapa proses.

Hal itu dikatakan Ketua Pansus RPJMD, Vonny Paat. “Pertama rancangan awal yang sudah dibahas lalu. Kedua penyusunan rancangan awal, ketiga penyusunan rancangan RPJMD, keempat pembahasan Musrenbang dan kelima pembahasan rancangan akhir,” paparnya.

Diterangkan politisi PDI Perjuangan ini, sudah ada beberapa tahap yang dilalui dalam proses pembahasan RPJMD yang tak lari dari pembahasan rancangan awal.

Berita Terkait:  Fraksi Nasdem: WTP Bukan Jaminan Tak Ada Temuan

“Sehingga kesimpulannya setelah kami menetapkan ranwal dalam MoU dengan Pemprov dan sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat, mendapat jawaban, sehingga disusunlah rancangan peraturan RPJMD. Dan sudah mulai proses pembahasan musrenbang uji publik. Nah, sekarang sudah masuk tahap akhir adalah pembahasan akhir RPJMD,” jelasnya.

Berita Terkait:  Rasky Imbau Warga Disiplin Patuhi Protkes

Soal masukan-masukan dan usulan, dirinya mencontohkan misalnya menyangkut KEK.

“RPJMD ini harus selaras dengan RPJMN. Masalah KEK dan Pelabuhan Bitung tinggal dijabarkan dalam pengembangan wilayah. Karena menyangkut pembiayaan. Itu didanai juga oleh pihak swasta,” tutur Ketua Komisi 1 itu. (***)

Komentar