Femawanti Mayulu
A–TIMES,BITUNG–Peran perempuan di lembaga politik pasca-reformasi politik menghadirkan perubahan signifikan. Kuota 30 persen perempuan wajib dipenuhi apalagi saat ini banyak perempuan yang punya kemampuan setara laki laki.” Sayangnya keterwakilan perempuandalam lembaga politik masih belum tercapai sepenuhnya. Bahkan menurutnya setelah 25 tahun reformasi, terjadi kemunduran dalam kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan, seperti penghapusan syarat kuota dalam kepengurusan partai politik dan tahapan seleksi KPU,” kata aktifis perempuan kota Bitung Femawanti Mayulu caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bitung. Ia menambahkan perempuan harus maju dan jika nanti terpilih harus proaktif soal advokasi isu kepemimpinan perempuan. Pasalnya ada PR bersama terkait isu perempuan mulai dari isu ruang budaya dan penghapusan kekerasan seksual pada perempuan, perempuan dan persoalan kelembagaan, hingga perempuan yang berkonflik dengan hukum. Caleg nomor 1 Dapil Madidir Girian ini sebelumnya dikenal sebagai salahsatu aktifis perempuan kota Bitung. ” Kami siap memenangkan ibu Femawaty Mayulu beliau dikenal aktifis perempuan yang luar biasa,” Santi Abdullah warga Girian. Tak hanya hanya itu diorganisasi keagamaan Femawnati juga aktif di Badan Kontak Majelis Taklim(BKMT) kota Bitung. ” Intinya kami berharap ada keterwakilan perempuan di DPRD Bitung,” tambah warga lainnya Ramlah Abdulah dan lainnya.(*)
Komentar