Sindikat Pencuri 20 Ton Komponen PLTS Palsukan Surat Kementerian ESDM, Babuk Sudah Diamankan

A-TIMES,MELONGUANE— Sindikat pencuri komponen PLTS milik PLN tengah beroperasi di Sulut.

Aksi mereka diduga sudah berlangsung lama dengan target pulau pulau terluar di Nusa Utara.

banner

Modus sindikat pencuri yang membawa bendera PT Amin Logam Transporindo, menggunakan dokumen dari Kementerian ESDM.

Bermodal surat kementerian ESDM Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang kedapatan dipalsukan, mereka bisa mengelabui Pelabuhan dan pemerintah daerah.

Aksi mereka sempat lolos dari embarkasi Korotan Nanusa menggunakan Kapal KM Sabuk Nusantara 69. Kapal itu memuat peralatan PLTS yakni AQI & MODUL seberat 20 Ton. Sindkat ini berlayar dari Kakorotan menuju Melonguane dan diperkirakan tiba pukul 20.00 Wita.

Berita Terkait:  KPU Deklarasi Pemilu Damai, Hanya Abid Calon DPD yang Tandatangan

“Izin bapak ibu saat ini saya sudah melapor di Reskrim Polres Talaud mohon dibantu penegasannya surat ini dari Kementerian ESDM,”kata  Fransiscus Maindoka via rilis.

Fransiscus sudah koordinasi dengan Bagian Perekonomian Talaud, guna menahan komponen PLTS yang telah diturunkan di Pelabuhan. Aksi mereka ketahuan. Dinas ESDM Sulut cepat melaporkan ke Pemkab Talaud. Karena jelas ada pemalsuan tanda tangan, menggunakan kop surat Kementerian ESDM.

Berita Terkait:  Gubernur Hamka Noer Suport Perwakilan Provinsi Gorontalo di Manado

“Sudah jelas pemalsuan surat Direktur ESDM. Ini percobaan pencurian, pemalsuan tandatangan, pemalsuan dokumen pemerintah. Hati hati pak dugaan saya ini sudah seperti sindikasi, karena terstruktur. Kemungkinan aksi ini telah dilakukan  di pulau lain mereka sudah lakukan hal yang sama,”tukasnya.

Saat ini semua barang bukti telah diamankan Polres Talaud di Pelabuhan Melonguane.(lyp)

Komentar