A-TIMES, MANADO — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memastikan, 1 April 2022 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea segera direnovasi.
Namun, terkait ratusan penghuni harus segera mengosongkan tempat tinggal masih tarik menarik dan sedang dibahas oleh Komisi III, DPRD Manado.
Hal ini membuat Staf Khusus (Stafsus) Walikota Manado, Felix Palenewen angkat bicara kalau penghuni Rusunawa yang notabene menyatakan diri siap tinggal, ternyata sudah tidak tinggal. “Yang seharusnya mereka tinggal, karena alasan relokasi kan. Dan yang fatal lagi, ada informasi bahwa pemilik Rusunawa ‘menyewakan’ ke pihak ketiga,” bebernya.
Felix menambahkan, termasuk penghuni tidak mau membayar atau menunggak dalam waktu lama biaya pemeliharaan gedung yang sudah menjadi kewajiban tinggal di Rusunawa. “Jangan hanya mau tinggal dan tidak mau merawat tempat tinggal, ironis kan. Itu namanya cari nyaman.
Oleh karena itu Pemkot Manado akan mengkaji kembali perihal siapa yang berhak tinggal sesudah direnovasi,” tegasnya. Felix menyayangkan penyampaian beberapa anggota DPRD Manado bahwa Pemkot Manado melakukan pembiaran terkait kesejahteraan masyarakat.
“Seharusnya sejumlah anggota dewan ini memberikan pencerahan atau pemahaman yang baik kepada masyarakat, sehingga tidak terkesan ‘pahlawan di pagi hari’,” terangnya.
Lanjut Felix, Pemkot Manado dibawa kepemimpinan Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang selalu punya niat baik dan mengedepankan asas humaniora atau liberales. “AA-RS selalu punya niat baik yaitu mengangkat manusia menjadi lebih manusiawi. Untuk Manado Maju dan Sejahtera,” tutupnya.(***)
Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout : Didit
Komentar