Piutang Pajak Tinggi, PAD Kota Manado Jeblok

A-TIMES.ID, MANADO – Tingginya piutang dari para wajib pajak di Kota Manado, terus digenjot Walikota Manado, Andrei Angouw. Senin (20/9) kemarin bersama Sekretaris Kota, Micler C.S Lakat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Harke Tulenan mengikuti rapat Evaluasi Pendapatan Daerah.

Kepala Bapenda melaporkan Realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan Agustus dan September 2021 ini. Progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN pun dievaluasi.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Begitupun simulasi kenaikan NJOP yang diuji coba di 3 Kelurahan, termasuk pemutahiran data NJOP dan untuk menaikkan NJOP tahun 2022.

Berita Terkait:  Walikota Manado Pantau Langsung Perbaikan Parit

Menanggapi laporan tersebut, walikota meminta ada trik-trik di lapangan agar wajib pajak membayar secara online.

“Saya berharap agar pajak-pajak dapat dioptimalkan mulai bulan ini, dan harus dapat menganalisa potensi pajak dilapangan. Nanti soal ini akan disampaikan ke ketua-ketua Lingkungan (Kaling) untuk ikut membantu mengidentifikasi wajib pajak dilapangan termasuk identifikasi bangunan-bangunan baru di lingkungannya,” terangnya.

Berita Terkait:  Pemkot Manado Gelar Gebyar Pelayanan KB

Orang nomor satu di Kota Manado ini juga menambahkan, dalam rangka menutupi piutang, perlu ada strategi di lapangan.

“Misalnya ada isentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar,” saran Bendahara DPD PDIP Sulut ini untuk Bapenda Kota Manado. (*)

Peliput/Editor: Saleh Nggiu
Layout: Didit

Komentar