Pemkot Manado – Kemenkum HAM Siap Bersinergi

A-TIMES, MANADO – Menindaklanjuti pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (7/2) kemarin, Walikota, Andrei Angouw mengujungi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Jalan Diponegoro Manado dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Diketahui, selama tiga tahun terakhir ini Manado belum masuk kategori sebagai daerah peduli hukum dan HAM sebab absen dalam keikutsertaan pemerintah daerah dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM agar bisa masuk dalam proyek percontohan secara nasional. Makanya kementerian berharap agar ada OPD di Pemerinrah Kota Manado yang diikutsertakan dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Pihak Kementrian lewat Kanwil Hukum dan HAM Sulut berharap agar bisa kembali dilakukan MOU untuk kerjasama dalam bidang Hukum dan HAM dalam kaitan dengan pelayanan publik antara Pemkot Manado dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM juga berharap, MoU ini dalam rangka penyamaan persepsi untuk pelaksanaan Hukum dan HAM.

Berita Terkait:  Walikota: Masih ada Warga Buang Sampah Sembarangan

Sementara walikota mengatakan bahwa Pemkot Manado siap berkoordinasi dalam rangka Pelayanan Publik dengan membuka mall pelayanan publik di jalan Boulevard Kompleks Mantos III.

“Kalau ada yang bisa kami suport nanti tolong disampaikan. Begitupun terkait tiga tahun ketidak ikutsertaan Pemkot Manado dalam kegiatan sebagai Kota Peduli HAM nanti disampaikan apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota,” jelasnya.

Berita Terkait:  KPPN Manado Siapkan Bantuan Pembinaan untuk Pemkot Manado

Walikota juga menambahkan, Pemkot Manado siap bersinergi dan bersedia mengunjungi Kantor Hukum dan HAM untuk melakukan penandatanganan MOU.

“Bahkan dalam pertemuan awal ini saya sudah meminta kepada jajaran pemerintah kota baik kepada Sekretaris Kota dan instansi terkait untuk ikut serta merespon segala sesuatu dalam kaitan pelayanan publik yang berbasis dengan Hukum dan HAM,” tegasnya.(***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Didit

Komentar