Pemkot Manado Kaji Ulang Lahan 16 Persen Kawasan Reklamasi

A-TIMES.ID, MANADO — Lahan 16 persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Jumat (3/9) lalu diseriusi Walikota, Andrei Angouw untuk memeriksa serta mengunjungi Kawasan Mega Mas Manado, guna melihat aset Pemerintah di sekitar Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Pada kesempatan itu, walikota nampak melihat kondisi lahan termasuk batas-batasnya yang terlantar karena tidak dimanfaatkan. Selesai mendiagnosa lahan Pemkot, Walikota kemudian melanjutkan kunjungannya ke dermaga disekitar Youth Centre, serta Aset PUPR berupa bangunan yang terlantar di pinggiran pantai.

Berita Terkait:  Wali Kota AA Tunda Resmikan Bersehati, Kata PD Pasar Baru Soft Launching Supaya Pedagang Bisa Berdagan

Walikota mengatakan, bahwa dari hasil kunjungan tersebut perangkat daerah terkait tentunya akan mengkaji dan menganalisa serta merumuskan program pembangunan kedepannya di tempat-tempat dan lokasi yang merupakan aset Pemkot Manado.

“Ini tentunya menjadi perhatian serius kami dan akan langsung kita tindaklanjut,” tegasnya.

Berita Terkait:  Pariwisata Bitung Dilirik Bos Taman Ancol

Diketahui, kunjungan walikota tersebut didampingi anggota DPRD Kota Manado, Jean Sumilat, Kadis PUPR, Johny Suwu, Kabid Aset, dari pihak Manajemen Kawasan Mega Mas serta anggota tim seperti Edwin Walakandou. (***)

Peliput/editor: Saleh Nggiu
Layout: syamsudin hasan

Komentar