Pemkot Manado Kaji Ulang Lahan 16 Persen Kawasan Reklamasi

A-TIMES.ID, MANADO — Lahan 16 persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Jumat (3/9) lalu diseriusi Walikota, Andrei Angouw untuk memeriksa serta mengunjungi Kawasan Mega Mas Manado, guna melihat aset Pemerintah di sekitar Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Pada kesempatan itu, walikota nampak melihat kondisi lahan termasuk batas-batasnya yang terlantar karena tidak dimanfaatkan. Selesai mendiagnosa lahan Pemkot, Walikota kemudian melanjutkan kunjungannya ke dermaga disekitar Youth Centre, serta Aset PUPR berupa bangunan yang terlantar di pinggiran pantai.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Walikota mengatakan, bahwa dari hasil kunjungan tersebut perangkat daerah terkait tentunya akan mengkaji dan menganalisa serta merumuskan program pembangunan kedepannya di tempat-tempat dan lokasi yang merupakan aset Pemkot Manado.

Berita Terkait:  Dapat Suara Mendikbudristek, Prof Sompie Terpilih Rektor Unsrat

“Ini tentunya menjadi perhatian serius kami dan akan langsung kita tindaklanjut,” tegasnya.

Berita Terkait:  Bitung Jawara Realisasi APBD Tertinggi se Indonesia

Diketahui, kunjungan walikota tersebut didampingi anggota DPRD Kota Manado, Jean Sumilat, Kadis PUPR, Johny Suwu, Kabid Aset, dari pihak Manajemen Kawasan Mega Mas serta anggota tim seperti Edwin Walakandou. (***)

Peliput/editor: Saleh Nggiu
Layout: syamsudin hasan

Komentar