A-TIMES,JAKARTA – Status lahan di penyebrangan Pulau Lembeh, Kota Bitung dibahas intens di pusat Senin (20/06/2022).
Dari Pemkot Bitung dihadiri Wali Kota Maurits Mantiri didampingi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Provinsi Sulut Magasin Sinaga, para pejabat Dinas Perhubungan Kota Bitung serta Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Rapat digelar di Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Dipimpin Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Marta Hadisarwono,SE, MSi.
“Rapat untuk menindaklanjuti surat Kepala BPTD Wilayah XXII Provinsi Sulut, sebagai tindak lanjut proses pengalihan barang milik daerah (BMD) berupa tanah dari pemerintah Kota Bitung,”kata Mantiri.
Pengalihan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pemerintah Kota Bitung kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Naskah itu untuk peningkatan pelabuhan penyeberangan lembeh melalui sumber dana APBN pada rencana kerja anggaran Kementerian Perhubungan TA.2023.
“Ini untuk pemenuhan radiness criteria, salah satunya berupa sertifikat tanah pelabuhan penyeberangan Lembeh,”jelasnya.(*)
Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout : didit
Komentar