Jaksa Ungkap Skenario Keji Sambo, Putri Kukuh Dilecehkan Yoshua

A-TIMES,JAKARTA- Sidang perdana dakwaan kepada tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menarik perhatian semua orang.

Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan banyak disanggah tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Senin (17/10)

Dalam dakwaan eksekusi kepada alm Brigader Yoshua Hutabarat hanya berlangsung sekitar 5 menit.

Peristiwa pembunuhan Yosua terjadi di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Tempat itu merupakan rumah dinas Kadiv Propam yang ditempati Ferdy Sambo.

Berawal ketika Sambo mendapat cerita secara langsung dari Putri yang baru saja pulang dari Magelang pada Jumat sore. Ia sebelumnya sudah mendapat cerita singkat soal pelecehan yang dialami Putri oleh Yosua di rumah Magelang sehari sebelumnya melalui telepon.

Tidak dijelaskan secara detail peristiwa yang dimaksud. Namun, cerita itu membuat Ferdy Sambo murka. Ia langsung menyusun rencana pembunuhan Yosua pada saat itu juga.

Pembunuhan dilakukan hanya selang beberapa jam setelah Ferdy Sambo mendapat cerita langsung dari Putri.

Rencana pun disiapkan:

Skenarionya, tembak menembak Yosua dengan Richard Eliezer. Dipicu teriakan Putri yang dilecehkan Yosua

Eksekusi akan dilakukan di rumah Duren Tiga. Korban digiring ke Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri rombongan dari Magelang

Putri bersama Richard Eliezer; Ricky Rizal; Kuat Ma’ruf; dan Yosua kemudian berangkat ke rumah Duren Tiga dan tiba pada pukul 17.07 WIB.

Ferdy Sambo bersama ajudan lain tiba di Duren Tiga dan masuk ke rumah pada pukul 17.11 WIB. Setelah semua siap, rencana pun dilancarkan.

Inilah yang terjadi pada Hari Jumat di Duren Tiga:

Pukul 17.11 WIB

Ferdy Sambo berjalan kaki masuk ke dalam rumah dinas Kompleks Duren Tiga melalui pintu garasi.

Pada saat yang bersamaan, Ricky Rizal yang tahu kedatangan Sambo kemudian mengawasi Yosua yang berdiri di taman halaman rumah.

Sambo kemudian bertemu dengan Kuat Ma’ruf di lantai satu rumah tersebut. Kuat yang melihat Sambo dalam raut muka marah dan emosi.

Dengan nada tinggi, Sambo berteriak, “Wat! mana Ricky dan Yosua, panggil!”.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendengar teriakan Ferdy Sambo langsung turun dari lantai atas ke lantai satu. Dia kemudian berdiri di samping Sambo.

“Kokang senjatamu!” kata Sambo ke Eliezer.

Sebelumnya, Eliezer telah menerima perintah pembunuhan dari Sambo. Dia dibekali senjata api jenis Glock 17 dengan peluru 9 mm.

Pukul 17.12 WIB

Atas perintah Sambo, Kuat Ma’ruf bergegas menuju garasi untuk menghampiri Ricky Rizal.

“Om, dipanggil bapak sama Yosua,” kata Kuat kepada Ricky yang berdiri dekat garasi.

Ricky Rizal kemudian menghampiri Yosua yang sedang berada di halaman samping rumah. Ia memberi tahu kepada Yosua ada panggilan dari Sambo.

Berita Terkait:  Menembak Sulut Sumbang Perak, Basket Lolos Semifinal

Yosua kemudian masuk ke dalam rumah melewati garasi dan pintu dapur. Ia diawasi dan diikuti oleh Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Kuat Ma’ruf membawa pisau di tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan saat eksekusi.

Yosua tiba di ruangan tengah dekat meja makan. Ia berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Sambo langsung memegang leher bagian belakang Yosua lalu mendorongnya ke depan. Sehingga membuat posisi Yosua berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Sambo.

Eliezer yang berada di samping Sambo. Sementara Kuat dan Ricky Rizal berada di belakang Sambo dalam posisi bersiaga melakukan pengamanan.

Sedangkan Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi Yosua berdiri.

Sambo kemudian memerintahkan kepada Yosua, “Jongkok kamu!”. Yosua pun jongkok sembari mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada.

Dia sempat mundur sedikit sebagai tanda menyerah dan berkata “ada apa ini?”.

Namun Sambo yang termakan emosi langsung berteriak kepada Eliezer: “Woy! kau tembak! kau tembak cepat! cepat woy kau tembak!”.

Eliezer kemudian mengarahkan Glock 17 ke tubuh Yosua dan menembakkan tiga atau empat peluru. Yosua terjatuh dan terkapar bersimbah darah.

Penembakan itu menimbulkan luka tembak masuk pada dada sisi kanan ke dalam rongga dada hingga menembus paru dan bersarang pada otot sela iga ke delapan kanan bagian belakang. Tembakan itu juga menimbulkan sayatan pada bagian punggung.

Setelah eksekusi yang dilakukan Eliezer, Sambo menghampiri tubuh Yosua yang tergeletak penuh darah di dekat tangga depan kamar mandi dalam kondisi tertelungkup dan masih bergerak kesakitan. Untuk memastikan Yosua tak bernyawa, Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menebak satu kali tepat di bagian kepala belakang Yosua.

Tembakan pamungkas itu menembus kepala bagian belakang melalui hidung dan mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar. Yosua pun tewas.

Untuk menghilangkan jejak dan mengelabui perbuatannya, Sambo menembak ke arah dinding atas tangga beberapa kali lalu berbalik arah dan menghampiri Yosua. Lalu dia menempelkan senjata api HS milik Yosua ke tangan kiri korban.

Sambo lalu menggunakan tangan kiri Yosua untuk menembak ke arah tembok di atas TV. Senjata tersebut kemudian diletakkan di lantai dekat tangan kiri Yosua dengan tujuan seolah olah terjadi baku tembak antara Yosua dengan Eliezer.

Pukul 17.16 WIB

Setelah Yosua tewas, Sambo keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi dan saat itu bertemu dengan ajudannya, Adzan Romer, yang berlari masuk ke rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar letupan senjata. Saat itu Romer mendampingi Sambo menuju Duren Tiga sebelum eksekusi dilakukan.

Berita Terkait:  45 Legislator Sulut Dapat 'Kado' Macbook

Untuk menegaskan skenario rekayasa, Sambo berpura-pura melayangkan sikut ke arah Romer dan berkata ‘kamu tidak bisa menjaga ibu’.

Setelah itu, Sambo masuk kembali dan menjemput Putri dan merangkul kepalanya sembari turun menuju luar rumah.

Sambo kemudian meminta kepada Ricky Rizal untuk mengantar Putri ke rumah Sanguling. Sambo kemudian kembali masuk ke rumah Duren Tiga.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati.

Pengacara keluarga menyatakan memang terjadi pelecehan oleh Yosua kepada Putri. Disebutkan terjadi kekerasan seksual kepada istri Sambo itu.

Menurut kuasa hukum, kekerasan seksual terjadi pada sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis 7 Juli 2022. Pada kurun waktu tersebut, Putri yang tengah tidur di kamarnya, kemudian terbangun usai mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka. Ia mendapati Yosua tengah berada di dalam kamarnya.

Yosua kemudian disebut membuka paksa pakaian Putri Candrawathi. Saat itu, kondisi Putri tengah sakit kepala dan tidak enak badan sehingga tak kuasa melawan.

Kedua tangan Putri kemudian dipegang oleh Yosua. Menurut kuasa hukum, Putri yang tidak berdaya hanya bisa menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak.

Pada saat itu, tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 rumah Magelang, yakni tempat kamar Putri berada. Yosua pun disebut panik dan memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya dilepas paksa olehnya. Lalu berkata, “Tolong, Bu. Tolong, Bu,”

Yosua kemudian menutup pintu kayu berwarna putih lalu memaksa Putri berdiri. Tujuannya, untuk menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2.

Namun Putri menolak dengan berusaha menahan badannya. Yosua kemudian membanting Putri ke kasur.

Lalu, Yosua disebut kembali memaksa Putri untuk berdiri sambil mengancam.

“Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kami, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!” kata Yosua sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum Sambo

Putri yang dalam kondisi lemas dan pusing serta tidak berdaya kembali dibanting oleh Yosua ke kasur. Kronologi tersebut dikutip oleh kuasa hukum Sambo dari BAP Putri Candrawathi.

Kuasa hukum Sambo mengatakan, Putri sebagai seorang ibu dan perempuan merasa apa yang dilakukan Yosua menjadi pukulan yang sangat berat terhadap dirinya.

“Sulit baginya untuk menceritakan hal ini bagi siapa pun, karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar. Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian tersebut akan diketahui oleh semakin banyak orang,” kata kuasa hukum.(kumparan)

 

Komentar