BPJS Naker Serahkan Kartu Peserta Non THL Pemkot Manado

A-TIMES, MANADO – BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan Walikota Manado, Andrei Angouw, sekaligus menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Non ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut yakni Tenaga Harian Lepas (THL), Ketua Lingkungan, hingga Pekerja Rentan yang sudah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Manado.

Berita Terkait:  Kumpul Ketua UPZ se Tuminting, Baznas Manado Imbau UPZ Patuhi UU 23 Tahun 2011

“Jumlah pekerja rentan Kota Manado itu akan dilindungi pada tahun 2022,” kata walikota.

Sementara, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa soal publikasi tersebut atas inisiatif Pemerintah Daerah Kota Manado dalam mengimplementasikan INPRES No. 2 Tahun 2021 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(***)

Berita Terkait:  Dikunjungi Walikota, Kesiapan SMPN 16 Manado Beroperasi Dimatangkan

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Syamsudin Hasan

Komentar