A-TIMES.ID, MANADO — Banyaknya kasus kepemilikan tanah yang masih bermasalah di Kota Manado, menjadi perhatian serius Walikota Manado Andrei Angouw dan pihak BPN Kota Manado.
Sebagai tindak lanjut dari problema kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Kamis (26/8) kemarin menggelar rapat teknis dengan Walikota Manado, Andrei Angouw, untuk membahas sertifikasi kepemilikan tanah yang masih bermasalah.
Dalam rapat teknis tersebut, orang nomor satu di Kota Manado ini meminta pihak BPN bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalan melakukan identifikasi di lapangan.
Diketahui, rapat teknis tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumbnya antara pihak BPN dengan Pemkot Manado.
Selain membahas tentang sertifikasi kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Manado, juga membahas tentang data kepemilikan tanah yang sudah tervalidasi dan belum tervalidasi.
Data dari pihak BPN, terdapat beberapa kelurahan yang sudah lengkap datanya. Pemkot Manado bersama BPN nantinya akan melakukan pengecekan di lapangan.
Sementara walikota meminta pihak BPN dan Pemkot Manado bersinergi melakukan identifikasi di lapangan.
“Saya berkeinginan untuk mengidentifikasi beberapa lokasi tanah yang masih bermasalah di Kota Manado. Harapan saya agar Pemerintah Kota mendapat data dari BPN, dimana saja tanah-tanah yang masih bermasalah tersebut.
Pendataan nanti BPN berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan para Ketua-Ketua Lingkungan (Kaling),” tutup AA, sapaan akrab mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut ini. (***)
Peliput : Saleh Nggiu
Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar