A-TIMES.ID, MANADO — Hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang mencapai sekitar Rp148 miliar kepada pihak ketiga, menjadi perhatian serius Walikota Manado, Andrei Angouw pada rapat teknis, Selasa (29/6) kemarin.
Orang nomor satu di Kota Manado ini mendesak agar Kepala Perangkat Daerah untuk menseriusi dan menjadi perhatian untuk disikapi.
Walikota mengatakan persoalan pengelolaan keuangan, penganggaran, termasuk hutang pihak ketiga, serta penataan pembangunan harus diseriusi untuk disikapi.
“Saya minta untuk didata dan mengidentifikasi soal hutang Pemkot Manado saat ini sebesar kurang lebih Rp148 M. Bagaimana cara membayar hutang-hutang ini, terutama yang sudah tertata dalam APBD tapi belum terbayarkan,” tegasnya.
Walikota juga bahkan mempertanyakan terkait penganggaran yang tidak ada dalam mata anggaran.
“Soal ini siapa yang akan bertanggungjawab, Penganggaran setiap SKPD nantinya akan diatur dalam Perubahan APBD 2021. Demikian halnya dengan estimasi anggaran yang akan ditata pada APBD tahun 2022 mendatang. Di tengah situasi Pandemi begini, Belanja rutin harus berada pada batas minimal dulu, sebab ada hal-hal urgen yang harus dituntaskan sebagai crash program, seperti halnya penangan sampah misalnya,” terangnya.
Walikota menambahkan bahwa nantinya akan dipetakan, apa-apa yang seharusnya dianggarkan di setiap SKPD agar bisa dianggarkan dalam APBD, baik Perubahan APBD 2021 maupun nantinya pada APBD 2022.
“Memang yang menjadi kendala saat ini adalah belum adanya Bendahara Penerima di Pemkot Manado. Namun saya berharap agar pengelolaan keuangan diatur dengan baik dan peruntukannya jelas di masing-masing SKPD,” tutup Bendahara DPD PDIP Sulut ini.
Turut hadir dalam rapat teknis tersebut, Sekretaris Kota (sekot), Micler Lakat SH MH, Asisten III, Peter Bart Assa serta beberapa pejabat teknis di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Manado. (***)
Peliput/editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar