Terima Nota Dinas Gubernur, AGK Resmi Plh Sekprov Sulut

A-TIMES, MANADO – Gubernur Olly Dondikambey akhirnya mempercayakan Asiano Gemmy Kawatu SE Msi(AGK)  sebagai plh Sekretaris  Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara.

Birokrat handal ini sebelumnya memangku jabatan sebagai  asisten III dipemprov Sulut. Penyerahan mandat  tersebut diserahkan Gubernur Olly Dondokambey di ruang VVIP Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Senin (1/11/2021) sesaat sebelum gubernur bertolak ke Tapanuli Utara.

Berita Terkait:  Senator DR Maya Rumantir pastikan anggaran Pusat  ke daerah Tepat Sasaran 

“Karena terhitung hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Kawatu juga berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas kepercayaan yang diberikan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Femmy Suluh menambahkan, SK penjabat Sekdaprov sementara berproses di Kemendagri.

Berita Terkait:  APM Rajut Silaturahmi Wawali RS dan Wartawan Muslim, Saat Diskusi Ringan Banyak Hal Terungkap

“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” terangnya. (***)

Peliput : Lily Paputungan
Editor   : Amrain Razak
Layout  : Syamsudin Hasan

Komentar