Babinsa Ungkap 10 Pelaku Pengejaran Pasutri 

A-–TIMES,BITUNG– Dua Babinsa Koramil 1310-01/Bitung berhasil mengungkap 10 pelaku yang terlibat dalam aksi pengejaran terhadap pasangan suami istri di Kelurahan Duasudara, Kecamatan Ranowulu. Kasus ini dimediasi di Kantor Lurah Duasudara, Rabu(17/6/2026).Peristiwa bermula Kamis 11/6/2026 pukul 23.00 Wita. Korban K.T dan suaminya A.A. mengantar rekan ke Kelurahan Duasudara. Saat pulang Jumat dini hari, keduanya dihadang seorang pemuda berinisial S.K (18) yang membawa senjata tajam.  Saat menuju Polsek untuk melapor, korban dikejar kelompok pemuda dengan 3-4 sepeda motor. Keduanya sempat bersembunyi di hutan sekitar 3 jam. Akibat kejadian itu, K.T mengalami cedera di pergelangan kaki kanan dan sesak napas. Sepeda motor korban juga rusak. Babinsa Manembo-nembo Serka Melddy Mangeke dan Babinsa Duasudara Sertu Triyana kemudian menelusuri kasus ini. Berdasarkan keterangan warga dan rekaman CCTV, S.K berhasil diidentifikasi pada Minggu 14/6/2026. Hasil mediasi pada Rabu (17/6/2026 mengungkap 4 pelaku utama berinisial S.K (18), G.R (21), G.S (18), dan M.U (20), serta 6 orang lainnya yang turut terlibat. Para pelaku bersama orang tua diberi pembinaan oleh Babinsa, kelurahan, dan pemangku adat. Tujuan kedua Babinsa tersebut bersama dengan pemerintah kedua kelurahan berupaya menekan tingkat kejahatan yang marak terjadi di Kota Bitung.Babinsa berharap pihak terkait mengaktifkan kembali Patroli gabungan antara TNI-POLRI dan Pemerintah Kota Bitung terutama di wilayah-wilayah yang menjadi perlintasan masyarakat yang diidentifikasi cukup rawan kejahatan terutama pada malam hari.  Para pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan bersedia mengganti kerugian korban. Untuk sementara, 10 pelaku menjalani sanksi sosial berupa kerja bakti di Kelurahan Duasudara hingga proses hukum dari kepolisian selesai.(*)

Berita Terkait:  Sebelum Balik Kanan, Mantiri Serap Ilmu di 2 SMK Jateng

Komentar