A – TIMES, BITUNG–Kebenaran informasi anggaran yang disampaikan anggota DPRD Kota Bitung menjadi sorotan. Ketua Komisi I DPRD Bitung Nabsar Badoa sebelumnya menyebut anggaran makan minum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung mencapai Rp4,2 miliar per tahun. Namun, penelusuran terhadap dokumen APBD menunjukkan angka berbeda. Sumber di lingkungan Pemkot Bitung yang mengetahui struktur anggaran menyebutkan, alokasi makan minum Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Tahun Anggaran 2026 tercatat sekitar Rp1,02 miliar. Pada 2025, pos serupa sebesar Rp960 juta. Dikonfirmasi Nabsar mengaku belum mengetahui pasti angka yang ia sampaikan. “Saya belum tau angka tersebut namun saya mendengar dari anggota DPRD Cherry Mamesah,” kata Nabsar. Pengakuan itu memunculkan pertanyaan soal proses verifikasi data di internal DPRD. Sebagai lembaga dengan fungsi penganggaran dan pengawasan, DPRD memiliki akses langsung terhadap dokumen APBD. Sumber yang sama menegaskan tidak ada pos makan minum Wali Kota dan Wakil Wali Kota senilai Rp4,2 miliar dalam struktur APBD. “Kalau bicara APBD harus berdasarkan dokumen. Angka Rp4,2 miliar itu tidak sesuai,” pungkas sumber yang minta identitasnya tak ditulis.. Diketahui, Bagian Umum Setda Kota Bitung memang mengelola anggaran sekitar Rp1,9 miliar. Namun alokasi itu bersifat umum untuk jamuan tamu daerah, rapat kedinasan, kegiatan keagamaan, hingga agenda pemerintahan lain, bukan khusus konsumsi pimpinan daerah. Pemerhati Kota Bitung Sany Kakauhe menilai perbedaan data tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan bias di masyarakat. “Publik berhak mendapat informasi akurat, apalagi dari pejabat yang ikut membahas APBD. Setiap pernyataan harus bisa dipertanggungjawabkan dengan data,” kata Sany. Ia menambahkan, transparansi APBD menjadi tuntutan publik. Karena itu, informasi yang belum terkonfirmasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menggerus kepercayaan terhadap lembaga pengawas anggaran.Hingga berita ini dipublsh belum ada klarifikasi tambahan dari anggota DPRD Cherry Mamesah yang disebut Nabsar sebagai sumber informasi. Pemkot Bitung juga belum mengeluarkan keterangan resmi terkait selisih angka yang beredar. Data APBD merupakan dokumen publik. Perbedaan antara pernyataan dan dokumen membuka ruang untuk uji silang lebih lanjut, termasuk menelusuri mekanisme penyampaian informasi anggaran di tingkat DPRD.(*)
Klaim Anggaran MaMi Wali Kota Bitung Rp4,2 Miliar Dpertanyakan, Tercatat di APBD hanya Rp1.02 Miliar




























Komentar