TAPD dan Banggar Kota Manado Tuntaskan Catatan BPK

A-TIMES.ID, MANADO – Catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado, langsung ditindaklanjuti melalui rapat yang digelar di ruangan paripurna DPRD Kota Manado, Senin (14/6) kemarin, sekaligus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Ketua TAPD, Micler Lakat mengatakan bahwa rapat tersebut selain membahas LKPJ APBD 2020 juga menindaklanjuti catatan dari BPK Perwakilan Sulut.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Pembahasan LKPJ ini memang sudah didahului pemeriksaan oleh BPK dan hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada DPRD Manado, yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD, Noortje Van Bone,” kata Micler.

Berita Terkait:  Walikota AA Tinjau Ruang Instalasi Pineleng dan PDAM Manado

Micler yang juga Sekretaris Kota (sekot) Manado menambahkan, rapat yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu semoga bisa berjalan dengan baik.

“Pemkot Manado memang sudah menerima hasil penilaian BPK dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ada catatan dari BPK yang harus dituntaskan dan ini yang menjadi pembahasan kami dengan Banggar DPRD Manado,” terangnya.

Berita Terkait:  SDN 02 Manado Bekali Siswa Baru dengan MPLS

Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh TAPD yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, Jhonly Tamaka, dan sejumlah kepala perangkat daerah Kota Manado. Sementara tim Banggar DPRD Manado dipimpin Wakil Ketua DPRD, Andrei Laikun dan didampingi Jeane Laluyan, Boby Daud dan beberapa anggota DPRD lainnya. (***)

Peliput/Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan

Komentar