A-TIMES.ID, MANADO — Bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di massa pandemi covid-19.
Rabu (28/7) kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mulai menyalurkan bantuan untuk PKH dan BST di 11 kecamatan dan 87 kelurahan yang ada di Kota Manado.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Kota Manado, Decky Senduk mengatakan untuk anggota PKH mendapatkan bantuan beras 10 kilogram, sedangkan BST menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan.
“Bantuan beras yang disalurkan ini adalah yang terdaftar sebagai anggota PKH serta penerima BST yang benar-benar berhak menerima. 87 kelurahan sudah mulai menyalurkan bantuan tersebut,” kata Decky menambahkan bahwa penerima bantuan sudah sesuai data dan layak untuk menerima.
Sementara Lurah Makeret Timur, Tommy Karongkong mengatakan di kelurahannya ada 44 KK penerima PKH dan 31 KK penerima BST.
“Data penerima bantuan untuk PKH dan BST sudah sesuai. Kami tentunya sangat berterimakasih atas bantuan dari pemerintah di massa pandemi ini. Bantuan ini sangat sangat menyentuh dan mudah-mudahan ada kebijakan pemerintah untuk menambah bantuan, mengingat pandemi covid-19 hingga kini belum pasti akan berakhir,” harapnya.
Begitupun ditambahkan Sekretaris Kelurahan Dendengan Dalam, Mellando Rondonuwu SSos pembagian beras untuk penerima PKH di Kelurahan Dendengan Dalam mengikuti protokol kesehatan covid-19.
“Penerima PKH di Kelurahan Dendengan berjumlah 208 penerima dan BST 77 penerima. Harapannya, bantuan tersebut dapat mengurangi dampak dari penerapan PPKM yang benar-benar sangat terasa bagi masyarakat disituasi covid-19 yang sampai saat ini masih tinggi,” terangnya. (***)
Peliput/Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar