A-TIMES,BITUNG — Keluhan ASN soal belum diterimanya TPP jadi perhatian Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri. Ia meminta klarifikasi dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Franky Sondakh.
“Proses pencairan TPP mengacu pada PP nomor 12 tahun 2019pasal 58 ayat 4.Kita tinggal menunggu rekomendasi kementrian Keuangan dan persetujuan Mendagri,” jelas Sondakh.
Ia menambahkan prosesnya sudah sampai pada tahap validasi jadi tinggal menunggu rekom. Mantiri meminta para kepala Perangkat Daerah (KPD) menjelaskan kepasa ASN yang ada di OPD masing masing.
” Nanti BKAD membuat edaran soal TPP dan nantinya akan ditandatangani sekda,” tambah Mantiri seraya berharap ASN bersabar karena semua masih dalam menunggu rekom Kemenkeu dan Kemendagri.(***)
Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout : Didit
Komentar