Manado Turun Level 3, Wawali Ingatkan Prokes

A-TIMES.ID, MANADO — Kota Manado ditetapkan sebagai salah satu daerah di luar Pulau Jawa dan Bali, yang masuk dalam daftar daerah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini pun tentunya berpengaruh pada pergerakan ekonomi, serta aktifitas masyarakat akan sedikit dilonggarkan.

Turunnya PPKM Level 3 itu, ditanggapi Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang yang mengatakan kalau hal tersebut berkat kerjasama semua pihak.

“Kerja keras ini karena masyarakat sudah sadar pentingnya untuk melakukan vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang terus digaungkan pemerintah serta TNI dan Polri,” terangnya.

Berita Terkait:  Walikota Ingatkan Fungsi Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat

Ketua DPC PDIP Kota Manado ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan patuhi prokes covid-19.

“Kita harus terus tekan penyebaran covid-19 di Kota Manado, agar aktifitas bisa normal kembali. Oleh karena itu, jangan abaikan prokes covid-19 dan tetap mengikuti anjuran pemerintah,” ajak wawali.

Diketahui, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1, 2 dan 3, sekolah sudah diizinkan menggelar tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Berita Terkait:  Banyak Rusak, Motor Sampah di Kota Manado Perlu Ditambah

Begitupun pelaksanaan kegiatan diarea publik dan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah, dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. (***)

PELIPUT/EDITOR: SALEH NGGIU
LAYOUT: SYAMSUDIN HASAN

Komentar