Lany Pastikan Sistem E-Coklit pada Pilkada 2024

 

Lany Ointu

banner

A–TIMES,MANADO– Komisioner  Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulut anyar Ointu memastikan   penerapan kembali sistem pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik (E-Coklit) dalam Pilkada serentak 2024. E- Coklit ini akan  digunakan Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) yang segera di rekrut KPU.

E-Coklit itu sebenarnya alat bantu bagi pantarlih untuk melakukan coklit dari rumah ke rumah. Jadi kami menyiapkan sistem informasi yang digunakan oleh pantarlih, kami siapkan dalam bentuk online dan offline, ” kata Lanny saat Bimtek Pemutahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pilkada Sulut, di Roger”s Hotel, Selasa (11/6/2024))).

Berita Terkait:  DPD PAN Bitung Suport Zulhas jadi Ketum PAN Periode 2025

Menurutnya,e-Coklit sangat efisien dalam membantu petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian data. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses verifikasi data dari rumah ke rumah, tetapi juga memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dan diverifikasi dengan tepat.

Diketahui, KPU Sulut bersiap merekrut ribuan petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarli). Pantarlih direkrut di KPU Kabupaten/Kota akan melakukan Coklit selama satu bulan, mulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.

“Nantinya KPU Sulut akan melaksanakan coklik serentak tanggal 24 Juni, Pantarlih akan mengunjungi rumah-rumah memastikan data pemilih yang terdaftar akurat dan valid, sehingga data yang tercatat benar-benar memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), ” ujarnya.

Berita Terkait:  Relawan Jas Merah All Out Menangkan Ganjar-Mahfud dan Rio Dondokambey

Untuk jadwal rekrutmen Pantarlih, dimulai tahapan pengumuman pendaftaran mulai 13-17 Juni. Kemudian penerimaan pendaftaran calon pantarlih/ppdp 13-19 Juni. Penelitian adminiistrasi 14-20 Juni. Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni. Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni dan pelantikan 24 Juni.(*)

Komentar