KPU Manado: Surat suara Rusak dikecamatan Wenang Hoax

PROAKTIF: Komisioner KPU Sulut dan Manado saat konferensi pers soal issue Hoax(*)

A–TIMWS,MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado memberikan klarifikasi terkait informasi yang viral di media sosial tentang kotak suara di Kecamatan Wenang rusak.  Ketua KPU Manado  Ferley Kaparang dengan tegas mengatakan bahwa video yang beredar dengan narasi kotak suara rusak adalah tidak benar.” Tifak ada  segel yang rusak. Sebab ada double segel,” tegas Kaparang, Jumat (16/2) di Kantor KPU Sulut. Dijelasknnya, yang dilihat rusak yakni terkait dengan stiker. Sebab kertasnya tipis dan rentan sobek. ” Tapi inti dari segel itu adalah kabel tis. Nah, itu terbatas. Kalau pun ada berlebihan, tentunya akan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.  Pihaknya menyayangkan hal yang tak ada persoalan namun diviralkan. “Jadi tak ada kerusakan. Kami tak tahu video yang beredar itu darimana,” tandasnya. Ditegaskannyasemua kotak suara Kecamatan Wenang yang dipindahkan dari Graha Gubernur itu ke Kantor KPU Sulut tersegel dengan baik dan disaksikan masyarakat luas. Ia juga membantah issue berkembang di medsos yang mengatakan surat suara berjumlah 500 di Graha Gubernur itu adalah dari beberapa daerah di Kota Manado.” Itu juga tidak benar .yang benar adalah  hanya 1 kecamatan yakni Wenang. Bukan seluruh atau beberapa daerah di Kota Manado,” tegasnya.Pihaknya akan berkoordinasi terkait dengan informasi hoax yang disebarkan dan berdampak negatif pada masyarakat, akan dikoordinasikan soal langkah kedepan yang akan diambil.” Kami akan koordinasi   terkait upaya hukum atau lainnya. Karena kita lembaga hirarki, tentu harus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Sulut,” tutupnya. Komisioner KPU Salman Saelangi juga menegaskan tindakan tegas soal informasi hoax yang beredar.” Itu nanti akan dibahas karena ini sangat mengganggu,” tandasnya.(*)

banner

 

Berita Terkait:  Proyeksi Pemilu 2024 Dimulai
Berita Terkait:  Bawaslu: Celah Hukum UU Pemilu perlu Dijawab Perbawaslu

 

 

Komentar