A-TIMES.ID, MANADO — Pemerintah Provisi (Pemprov) dan pihak terkait diminta untuk mempercepat penyelesaian proyek Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Ilo-ilo.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sulut, Toni Supit. Menurutnya, tempat pembuangan akhir sampah yang ada di kilo 5 di Kota Manado sekarang sudah tidak mampu menampung buangan sampah.
“Karena sudah bertumpuk di sana,” ujar Supit.
Kalau TPA Regional Ilo-ilo sudah bisa dipakai, kata dia, tempat pembuangan sampah akhir di Kota Manado sudah terbagi.
“Sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di jalan-jalan,” tandasnya.
Untuk itu politisi PDI Perjuangan ini menegaskan akan terus mengawal proyek besar tersebut.
“Sudah tentu kami dari DPRD khususnya Komisi 3 akan terus mengawal pengerjaan sampai selesai,” pungkasnya. (***)
Editor: Idham Malewa
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Komentar